Sunday 29 January 2012

FPI BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA??

by: Fadhillah Rojabhy

Pancasila sebagai sistem filsafat dan sistem etika bagi bangsa dan negara Indonesia. (Yasni, 2010:148-149) Seperti yang dijelaskan oleh dosen saya yang menjelaskan bahwa “Pancasila sebagai sistem filsafat adalah serangkaian pandangan filosofis tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan yang dijadikan sebagai dasar negara. Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila dijadikan sebagai landasan dalam beretika bagi bangsa dan negara Indonesia.”

Pancasila sebagai dasar sistem filsafat dan sistem etika negara yang merupakan hasil dan bagian dari pandangan hidup bangsa dan ideologi negara Indonesia, bukan hanya kumpulan kata-kata yang dirangkai dengan bahasa yang indah dan filosofis oleh pembuatnya di jaman 45 dahulu hanya kita hafal ketika SD dan kemudian kita lupakan seiring dengan perjalanan hidup kita yang semakin menua. Tetapi juga harus diwujudkan dalam berbagai aspek dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut (Kaelan:2010) menjelaskan Pancasila mempunyai nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Kelima butir sila itu mempunyai nilai yang mempunyai keterikatan antara yang satu dengan yang lain. Sila kesatu yang menggambarkan tentang nilai keagamaan, karena kita sebagai warga negara Indonesia harus berkeyakinan tentang adanya Tuhan, baik yang diakui pemerintah ataupun kepercayaan pribadi/golongan. Sila kedua yang menjelaskan tentang kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan landasan suatu kebersamaan antara manusia yang mempunyai perbedaan baik itu suku, ras, budaya, ataupun bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia dalam suatu keharmonisan yang disebut kemanusiaan yang adil dan beradab. Bangsa Indonesia itu beradab berhubungan dengan Pancasila sebagai sistem etika. Sila ketiga menjelaskan tentang persatuan, bahwa warga negara Indonesia meskipun mempunyai perbedaan tetapi tetap harus bersatu demi menjaga kelangsungan negara dan bangsa Indonesia seperti semboyan bangsa Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti walaupun berbeda-beda tetapi jua. Nilai nasionalis terkandung dalam sila keempat yang merupakan sutu wujud kekuasaan rakyat yang terwujud dalam kebersamaan melalui permusyawarahan dan perwakilan. Pada sekarang ini model permusyawarahan lebih dikenal dengan vote, meskipun begitu pengambilan keputusan secara tetap lebih baik untuk menjaga keharmonisan antara satu dengan yang lain. Di sila kelima, menjelaskan tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan penyeimbang hubungan antar kelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bernegara dan berbangsa. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan obyektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bernegara dan bermaasyarakat mendasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.

Pada kenyataanya, jaman sekarang ini bangsa Indonesia telah dilanda krisis pemahaman Pancasila. Pancasila yang mempunyai nilai-nilai filosofis sangat tinggi hanya dijadikan sebagai hiasan dinding di institusi-institusi pemerintahan maupun di sekolah-sekolah yang ada di negara kita ini. Pancasila hanya menjadi simbol tanpa dijadikan dasar dalam kehidupan sehari-hari. Kenyataannya, beberapa organisasi masyarakat yang menamakan diri mereka sebagai penjaga Pancasila tetapi melakukan kekerasan terhadap seseorang ataupun sekelompok lain secara brutal sesuai dengan apa yang mereka yakini itu benar.
Seperti contohnya FPI,Front Pembela Islam, organisasi masyarakat yang megatasnamakan agama Islam ini seringkali melakukan kekerasan antar beragama. Kasus yang paling miris dan saya ikuti perkembangan beritanya adalah kasus pembantaian Gereja di Temanggung. Apa yang dilakukan FPI kontras sekali dengan dasar sistem filsafat dan sistem etika Pancasila yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini sudah kesekiankalinya kekerasan beragama terjadi di Indonesia, dan saya yakin kejadian hari ini akan berulang terus-menerus.
FPI telah mencoreng nilai-nilai dalam Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia didasarkan atas identitas bangsa Indonesia sendiri yang mempunyai masyarakat multikultural. Apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus landasan filsafat negara Indonesia?? Apa kita hanya bisa diam melihat perkembangan berita tentang adanya kekerasan beragama ataupun kekerasan antar suku?? Apa yang salah dengan Pancasila?? Ataukah bangsa Indonesia sendiri yang kurang memahami dasar negara Pancasila?? Sebagai orang Islam, apa kita hanya bisa diam melihat perbuatan sekelompok orang yang mencoreng identitas Islam yang cinta akan perdamaian??
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami Pancasila tidak hanya dengan menghafal kelima silanya tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara. Kita hidup di negara Indonesia dengan budaya multikultural karena di setiap daerah mempunyai beberapa suku dan mempunyai keanekaragaman adat dan budaya tersendiri. Kita seharusnya saling toleransi antar warga negara Indonesia demi menjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak ada yang salah dengan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara sekaligus sistem filsafat dan sistem etika Indonesia sudah bagus. Pancasila sudah mencakup semua pandangan filosofis bangsa Indonesia namun prakteknya yang sedikit ke luar dari konteks substansial Pancasila karena interpretasi orang yang berbeda-beda.
Pancasila telah menjamin kebebasan beragama, mengeluarkan pendapat dan kebebasan mengeluarkan aspirasi kepada rakyatnya yang dijelaskan lebih detail dalam pasal-pasal UUD 1945. FPI telah diberikan kebebasan untuk melakukan aktivitasnya selama masih sejalan dengan prosedur hukum. Tapi, kebebasan itu telah membuat laskar FPI melakukan anarkisme, sehingga masyarakat umum menjadi korban keganasan mereka dan gangguan sosial menjadi pilihan utama.
Sebagai orang Islam, menurut prespektif saya tidak setuju dengan apa yang dilakukan FPI karena itu berdampak pada korban yang tidak mengerti apa-apa seperti pada kasus pembakaran Gereja di Temanggung itu hanyalah menelan korban orang-orang yang sedang beribadah dan mengganggu kelangsungan beribadah agama. Apa yang dilakukan itu tidak sesuai dengan substansial Pancasila itu sendiri pada sila pertama dan kedua mengenai ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Seperti apa yang terkandung dalam sila ketiga yang menyatakan Persatuan Indonesia. Persatuan negara menghasilkan rakyat sebagai bangsa,itu berarti rakyat merupakan asal mula negara. Maka negara harus demokratis,hak serta kekuasaan rakyat harus dijamin(hakikat sila keempat). Untuk mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama, dalam hidup kenegaraan harus mewujudkan jaminan perlindungan bagi seluruh warga negara, sehingga seluruh warga negara harus dijamin berdasarkan prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan sosial(hakikat sila kelima).
Maka, demi kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia dan demi menjaga nilai dan citra Pancasila, semua tindakan yang bertolak belakang dengan konsep agama dan Pancasila, termasuk FPI, harus ditindak tanpa melihat latar belakang agama.
References:

Yasni, S. (2010). Citizenship. Bogor. Media Aksara.
Kaelan (2002) . Pancasila Pendidikan. Yogyakarta. Paradigma.
Soenaryo (Tanpa Tahun). Bentuk Susunan dan Isi Arti Pancasila. Yogyakarta. Yayasan Pembina Fakultas Hukum UGM.
Toyibin Aziz,M. 1997. Pendidikan Pancasila. Jakarta. Rineka Cipta.

0 comments:

Post a Comment