Thursday 15 December 2011

Bahasa Indonesia Vs Bahasa Gaul dan Asing

Topik : Identitas Nasional
by: Fadhillah Rojabhy

Identitas nasional bangsa dan negara Indonesia pada hakekatnya merupakan perwujudan nila-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan bangsa Indonesia. (Yasni,2011:29) “Identitas nasional atau identitas bangsa merupakan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi atribut nasional.” (Yasni,2011:33) “Identitas nasional atau identitas bangsa Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.”

Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap bendera Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional bahasa Indonesia). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. (Yasni,2011:30) “Nasionalisme merupakan suatu sikap dalam bentuk rasa cinta tanah air dalam membela negara. Patriotisme adalah tindakan nyata dari suatu semangat rela berkorban dalam membela negara.” Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.

Salah satu identitas nasiona yang dimiliki bangsa Indonesia adalah bahasa. Indonesia mempunyai berbagai macam suku yang mempunyai berbagai macam bahasa, tetapi disatukan dengan satu bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia. (Yasni,2011:35) “Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional dan dapat dipahami sebagai sistem yang melambangkan atas unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan untuk berinteraksi sosial.” Bahasa negara Indonesia adalah bahasa Indonesia yang menjadikan pemersatu bahasa-bahasa suku lain warga negara Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita dijelaskan oleh (Alwi, dkk, 2003:1). Dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu. Sejak adanya sumpah pemuda, bahasa Indonesia yang sebelumnya adalah berasal dari bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Bahasa merupakan bagian substansial terpenting dalam identitas negara. Identitas bangsa Indonesia yang salah satunya adalah bahasa Indonesia pada saat ini telah mengalami krisis pemakaian karena semakin maraknya pemakaian bahasa asing dan bahasa informal (lebih dikenal dengan ‘bahasa gaul’) baik untuk formal ataupun informal. Anak muda pada jaman sekarang ini, terutama yang berada di kota-kota besar lebih sering menggunakan bahasa Indonesia yang telah tercampur dengan bahasa gaul ala anak muda.

Adanya pemakaian bahasa gaul di kalangan anak muda saat ini sedikit ironi untuk saya. Bahasa adalah salah satu ciri khas suatu negara. Lihatlah berita! Mahasiswa yang demo menyalahkan Malaysia yang sudah mencuri kebudayaan Indonesia tetapi pada kenyataannya mereka sendiri yang tidak menghargai budaya dan bahasa mereka. Berbicara menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan EYD bahasa Indonesia.

Bahasa gaul sendiri itu pada mulanya adalah bahasa rahasia yang digunakan oleh kelompok atau kalangan tertentu, seperti misalkan para pencuri yang menggunakan bahasa rahasia antar pencuri untuk memberi kode saat mereka beraksi. Atau misalnya kaum waria yang menggunakan bahasa sehari-hari mereka bahasa khusus untuk kalangan terbatas mereka sendiri. Bahasa gaul pun sebenarnya mulai populer setelah Derby Sahertian membuat sebuah buku berupa kumpulan kamus bahasa gaul.

Selain itu juga, untuk menyongsong dunia global, warga negara Indonesia memang perlu untuk menguasai bahasa asing khususnya bahasa Inggris. Tetapi harus dipakai dengan proporsional. Menurut saya, pencampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris kini menjadi ancaman serius bagi hilangnya kecintaan terhadap bahasa Indonesia karena orang yang bisa dan menggunakan bahasa asing khususnya bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari dianggap lebih keren dan hebat daripada orang yang menggunakan bahasa nasional bahasa Indonesia.

Jadi, apa yang harus dilakukan untuk merevitalisasi identitas nasional bangsa Indonesia pada saat ini, khususnya pemakaian bahasa? Pemakaian bahasa Indonesia yang terpengaruh dengan bahasa asing ataupun bahasa gaul itu merupakan sesuatu yang wajar?

Indonesia yang memiliki ribuan pulau, ratusan suku, budaya dan adat istiadat serta bahasa yang berbeda-beda memiliki satu bahasa persatuan yang pertama kali diproklamirkan pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yaitu bahasa Indonesia. Pergeseran bahasa dari bahasa Indonesia menjadi percampuran bahasa asing ataupun bahasa gaul itu perlu adanya tindakan dari semua pihak yang masih perduli terhadap potensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu dan bahasa nasional negara Indonesia.

Salah satu kebijakan untuk tetap melestarikan bahasa nasional adalah pemerintah
bersama segenap lapisan masyarakat menjunjung tinggi bahasa Indonesia agar tetap menjadi
bahasa yang dapat dibanggakan dan sejajar dengan bahasa-bahasa di seluruh dunia. Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di
negara Republik Indonesia.

Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik Indonesia bertugas sebagai penunjang bahasa nasional bahasa Indonesia, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.

Selain bahasa daerah, bahasa-bahasa lain seperti bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa
Arab, bahasa Belanda, bahasa Jerman, bahasa Spanyol dan bahasa Perancis berkedudukan sebagai bahasa asing. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa terebut bertugas sebagai sarana perhubungan antarbangsa, sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan nasional. Jadi, bahasa-bahasa asing ini merupakan bahasa ketiga di dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Dimulai dari diri kita sendiri. Marilah kita bersama-sama, mulai merawat budaya bangsa kita sendiri. Mulailah menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. Janganlah kita mengacak-acak bangsa kita sendiri. mari kita berpikir dan merenung untuk melangkah lebih maju lagi. Mari kita meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap bahasa Indonesia melalui pendidikan yang berkualitas. Mencintai bahasa Indonesia itu berarti kita telah menjunjung tinggi salah satu identitas nasional negara Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan sehari-hari merupakan salah satu cara agar bahasa Indonesia tetap lestari dan tidak mengalami pergeseran. Disamping itu, semua pihak baik artis, politisi, wartawan, kaum intelektual, tokoh masyarakat perlu diberi pemahaman tentang kebijakan kebahasaan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan kebahasaan Indonesia adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan atau nasional, yakni bahasa Indonesia dan menjadikannya sebagai bahasa pergaulan yang lebih luas secara kuantitaif dan kualitatif.

References
Yasni, S. (2010). Citizenship. Bogor. Media Aksara.

link blog tugas Kwn gue http://frojabhy.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment